Kamis, 18 Juli 2013

Anak Berkebutuhan Khusus "Tuna Rungu"


LAYANAN BAGI ANAK TUNARUNGU

1.      Jenis Layanan
Ditinjau dari segi jenisnya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu meliputi :
a.       Layanan umum.
Layanan umum merupakan layanan pendidikan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/ normal, yang meliputi layanan akademik, latihan, dan bimbingan. Layanan akademik bagi anak tuna rungu pada dasarnya sama dengan layanan akademik bagi anak mendengar, yaitu mencakup mata-mata pelajaran yang biasa diberikan di SD biasa, tetapi terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan  ciri khas layanan bagi anak tunarungu akan dijelaskan pada uraian selanjutnya. Demikian juga dalam latihan dan bimbingan. Layanan bimbingan terutama diperlukan dalam mengatasi dampak kelainan terhadap aspek psikologisnya, serta pengembangan sosialisasi siswa.
b.      Layanan khusus
1)      Layanan bina bicara, merupakan  upaya untuk meningkatkan kemampuan anak tunarungu dalam mengucapkan bunyi-bunyi bahasa dalam rangkaian kata-kata, agar dapat dimengerti atau diinterpretasikan oleh orang yang mengajak/ diajak bicara. Latihan bina bicara disebut juga dengan latihan artikulasi.
2)      Layanan bina persepsi bunyi dan irama, merupakan layanan untuk melatih kepekaan terhadap bunyi dan irama melalui sisa-sisa pendengaran atau merasakan vibrasi (getaran bunyi) bagi siswa yang hanya memiliki sedikit sekali sisa pendengaran. Dalam layanan ini, siswa dilatih untuk membedakan antara bunyi yang panjang dan yang pendek, bunyi yang keras dan lembut, kata dengan kalimat, kalimat panjang dan pendek, membedakan bunyi dua macam  alat (alat music, seperti tambur dan gong) serta membedakan bunyi dengan berbagai irama 2/4, 3/4, 4/4.
2.      Tempat/ Sistem Layanan
a.      Tempat khusus/ sistem segregasi
Sistem pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari system pendidikan anak normal.
1.      Sekolah khusus
Sekolah khusus bagi anak tunarungu disebut Sekolah Luar Biasa Bagian B ( SLB-B). Adapun  jenjang pendidikannya meliputi TKLB-B dengan lama pendidikan 1-3 tahun, SDLB-B setingkat dengan  SD 6 tahun, SLTPLB-B merupakan pendidikan semi kejuruan dengan lama pendidikan 3 tahun, SMLB-B merupakan pendidikan kejuruan setingkat SLTA dengan lama pendidikan3 tahun.
2.      Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB adalah sekolah pada tingkat dasar yang menampung berbagai jenis kelainan, seperti anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa dalam satu sekolah.
3.      Kelas Jauh/ Kelas Kunjung
Kelas jauh adalah kelas yang dibentuk atau disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak luar biasa termasuk anak tunarungu yang bertempat tinggal jauh dari SLB/ SDLB.

b.      Di Sekolah Umum /Sistem Integrasi
1.      Bentuk kelas biasa, dalam bentuk kelas ini anak tunarungu mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dikelas biasa seperti anak normal lainnya dengan menggunakan kurikulum biasa.
2.      Bentuk  kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus
Disini anak tunarungu mengikuti kegiatan belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti layanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak biasa diikuti oleh anak tunarungu bersama anak mendengar.  
3.      Metode komunikasi
a.       Metode Oral
Metode oral adalah metode berkomunikasi dengan cara yang lazim digunakan oleh orang mendengar, yaitu melalui bahasa lisan. Pelaksanaan metode ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pembentukan dan latihan berbicara (speech building and speech training ) membaca ujaran (speech reading ) , dan latihan pendengaran (hear training ).
b.      Metode Membaca Ujaran
Anak tunarungu mengalami kesulitan untuk menyimak pembicaraan melalui pendengarannya. Oleh karena itu, ia dapat memanfaatkan penglihatannya untuk memahami pembicaraan orang lain melalui gerak bibir dan mimik pembicara. Kegiatan ini disebut membaca ujaran (speech reading).
c.   Metode Manual( Isyarat)
1)      Abjad jari (finder spelling), adalah jenis isyarat yang dibentuk dengan jari-jari tangan.
2)      Ungkapan badaniah/ bahasa tubuh.
3)      Bahasa isyarat asli, yaitu suatu ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional yang berfungsi sebagai pengganti kata
a)      Bahasa isyarat alamiah, yaitu bahasa isyarat yang berkembang secara alamiah di antara kaum tunarungu (berbeda dari bahasa tubuh) yang merupakan suatu ungkapan manual ( dengan tangan) sebagai pengganti kata yang pengenalan atau penggunaannya terbatas pada kelompok atau lingkungan tertentu.
b)      Bahasa isyarat konseptual, merupakan bahasa isyarat yang resmi digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah yang menggunakan metode manual atau isyarat.
4)      Bahasa isyarat formal, yaitu bahasa nasional dalam isyarat yang biasanya menggunakan kosakata isyarat dengan stuktur bahasa yang sama persis dengan bahasa lisan.
d.   Komunikasi Total
Komunikasi total merupakan suatu falsafah yang memungkinkan terciptanya iklim komunikasi yang harmonis, dengan menerapkan berbagai metode dan media komunikasi, seperti sistem isyarat, ejaan jari, bicara, membaca ujaran, amplifikasi (pengerasan suara dengan menggunakan alat bantu dengar), gesti, pantomimik, menggambar, menulis, serta pemanfaatan sisa pendengaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan tunarungu secara perorangan.

4.      Ciri Khas Layanan
ada beberapa ciri khas layanan yang perlu diperhatikan, agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan efektif. Ciri khas layanan tersebut adalah
a.       Apabila memberi penjelasan kepada siswa, hendaknya posisi guru selalu berhadapan dengan siswa.
b.      penempatan siswa di kelas.
c.       Guru harus berbicara dengan tenang.
d.      Penggunaan alat peraga
e.       Hindari pemakaian metode ceramah secara berlebihan.
f.       menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa tunarungu.
g.      Guru harus sering memberikan tambahan kosakata pada anak tunarungu

5.      Strategi dan Media Pembelajaran
a.      Strategi pembelajaran
1)      Strategi individualisasi
Strategi individualisasi merupakan strategi pembelajaran dengan mempergunakan suatu program yang disesuaikan dengan perbedaan individu baik karakteristik, kebutuhan maupun kemampuan secara perseorangan.
2)      Strategi kooperatif
Strategi kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang menekankan unsur gotong royong atau saling membantu satu sama lain dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Johnson, D.W. & Johnson (1984:10) dalam strategi pembelajaran kooperatif terdapat empat elemendasar yaitu :
a)      Saling ketergantungan positif
b)      Interaksi tatap muka antarsiswa sehingga mereka dapat berdialog dengan sesama lain.
c)      Akuntabilitas individual.
d)     Keterampilan menjalin hubungan interpersonal.
3)      Strategi modifikasi perilaku
Strategi modifikasi perilaku merupakan suatu bentuk strategi pembelajaran yang bertolak dari pendekatan behavioral (behavioral approach).strategi ini bertujuan untuk mengubah perilaku siswa ke arah yang lebih positif melalui conditioning (pengondisian) dan membantunya agar lebih produktif sehingga menjadi individu yang mandiri.
b.      Media pembelajaran
Media pembelajaran dikelompokkan kedalam media visual, audio, dan audio-visual. Media visual yang dapat dipergunakan dalam pembelajaran anak tunarungu antara lain berupa gambar, grafis ( grafik, bagan, diagram, dan sebagainya); relita atau objek nyata dari suatu benda ( mata uang, tumbuhan,dsb); model atau tiruan dari objek benda dan slides.

6.      Evaluasi
Tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian siswa terhadap materi yang diajarkan serta untuk memberikan umpan balik terhadap guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar serta program perbaikan bagi siswa. Kegiata evaluasi bagi siswa tunarungu, harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Berkesinambungan
b.      Menyeluruh
c.       Objektif
d.      Pedagogis
Alat evaluasi yang digunakan secara garis besar dapat dibagi atas 2 macam, yaitu :
1)      Alat evaluasi umum
Alat evaluasi umum merupakan alat tes yang digunakan dikelas biasa untuk mata pelajaran umum bagi siswa tunarungu dan siswa mendengar (yang mencakup alat penilaian tertulis, lisan, dan perbuatan).
2)      Alat evaluasi khusus
a.       Tes perbuatan, yang digunakan untuk mengevaluasi latihan berbicara, mendengar serta membaca ujaran.
b.      Pengamatan, digunakan pada bidang komunikasi yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berkomunikasi.
c.       Wawancara, yang dilakukan terhadap anak tunarungu, siswa mendengar, guru, orang tua atau terhadap anggota masyarakat.

Sumber : berbagai sumber







Tidak ada komentar:

Posting Komentar